Thursday, 8 December 2016

Istilah CFS dan LCL

Container Freigt Station (CFS)
     Adalah tempat dengan sarana pergudangan dimana pengepakan barang kedalam Container (Stuffing) dan pembongkaran barang dari Container (Stripping) dilakukan.

Untuk lebih jelas dikutipkan batasan menurut Freight Conference sebagai berikut :
  • ·        Pelabuhan muat

Istilah  Container Freigt Station berarti tempat yang ditunjukan oleh pengangkut dan/atau pejabat untuk penerima oleh pengangkut/agennya barang-barang yang harus di masukan kedalam Container.
  • ·        Pelabuhan Bongkar

Istilah  Container Freigt Station berarti tempat yang ditunjukan oleh pengangkut/agennya untuk menyerahkan barang yang telaah di masukan kedalam Container.

Disamping sebagai sarana untuk mengkonsolidasi (Stuffing) dan membagikan muatan kecil (Stripping=Unstuffing) CFS juga berfungsi sebagai :
1.     Tempat penyimpanan Container Kosong.
2.     Tempat penyimpanan Chassis.
3.     Tempat penyimpanan barang Import yang belum diambil oleh Consignee.
4.     Tempat penyimpanan barang rusak.
5.     Tempat penyimpanaan Unclaimed Cargo.
6.     Tempat untuk membersihkan Container Kotor.
7.     Tempat funiasi muatan/Container.


Less Than Container Load (LCL)
     Adalah suatu istilah yang lazim digunakan dalam pengangkutan container yang menyatakan bahwa muatan tidak sepenuhnya dimuat secara Container artinya dala suatu Container berisi bermacam-macam barang dengan pemilik barang(Eksportir/Importir) yang berlainan.

Stuffing
     Untuk barang-barang yang akan dieksport dengan kondisi LCL maka penyerahan barang-barang Break Bulk oleh Eksportir (Shipper) kepada maskpai pelayaran dilakukan di CFS. kemudian ditempat ini barang-barang tersebut dimasukan kedalam Container yang dalam praktek disebut Stuffing (Consolidation) petugas yang melakukan disebut Consolidator.

Pelaksanaan Stuffing
jika muatan telah siap di CFS untuk di stuffed pengawas gudang (cheef supervitor) atau wakilnya harus mempelajari data-data dari setiap muatan exported. Hal-hal yang harus di perhatikan adalah sebagai berikut :
1. Pelabuhan bongkar
2. Ukuran muatan
3. Jenis/sifat barang (muatan)
4. Ruangan Container/permukaan Container untuk semua.

1 comment:

  1. Kepada Yth.
    Bagian Ekspor - Import & Domestics

    Dengan Hormat,
    Perkenalkan kami dari PT.MEGATON SAMUDERA ASIA International Freight Forwarding, melayani pengirimam dengan pembelian EX WORKS, FOB, C&F, CIF, dari seluruh Negara dan service yang kami tawarkan sebagai berikut :

    Ø Sea and Air Cargo Service
    Ø Customs Clearance Service
    Ø International Courier Services
    Ø Jasa Import Door To Door
    Ø Import Borongan Mesin Bekas
    Ø Undername Import KUOTA SPI Biji Plastik
    Ø Undername Import KUOTA SPI Besi & Baja
    Ø Borongan ( All-In )
    Ø Undername (Penyewaan Consegnee)

    Demikianlah Penawaran Jasa ini kami ajukan Kepada Perusahan yang Bpak/Ibu Pinpin Semoga terjalin kerjasama dengan Baik Untuk yang akan datang, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

    PT.MEGATON SAMUDERA ASIA Jasa Forwarder Import , Jasa Import Door to Door dan sewa Undername Perusahaan
    Gedung Pembina Graha Lt. 02 Room. 221
    Jl.D.I Penjaitan No.45 Rawa Bunga Jakarta 13350

    Contact :
    Tlp : +62 21 – 8591 7799
    Fax : +62 21 – 2232 6705
    Web : www.importundername.com
    Web : www.msalogistics.co.id
    Web : www.undernameimport.com
    Web : www.profesionalcustoms.com
    BP. ZAIN
    Hp.Wa 08124888854
    Hp.Wa 08122223856

    ReplyDelete